0

Dari namanya saja sudah dapat kita ketahui, bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sebuah lembaga yang menjamin simpanan. LPS sendiri merupakan sebuah lembaga independen, transparan, akuntable, yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan UU No. 24 tahun 2004 dengan fungsinya untuk memberikan jaminan bagi simpanan para nasabah, serta memelihara stabilitas dalam sistem perbankan dengan menggunakan segala kewenangan yang diberikan padanya.


Tentunya pembentukan LPS ini ada sejarahnya. Ingat ngak krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998? Krisis itu sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi hampir seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, yang berawal dari krisis keuangan di kawasan Asia sejak tahun 1997, di mana awalnya negara Thailand menyatakan bahwa mereka tidak mampu lagi membayar hutang-hutang negaranya. Singkat cerita, krisis ini akhirnya menyebar ke seluruh dunia, dan di Indonesia sendiri, krismon atau krisis moneter ini menghantam keuangan negara dan sektor perbankan. Bayangkan saat itu ada... Lanjutkan baca KLIK DI SINI

Post a Comment

Apa itu Saham Gorengan ?

Coba bayangkan sebuah panganan gorengan, katakanlah pisang goreng atau bakwan goreng, apa saja sih yang terbersit di pikiran Anda.., pertama...

 
Top