Kalau liat keterangan di atas, sepertinya itu merujuk pada kasus yang menimpa seorang atlet e-sport dengan salah satu bank komersial, di mana tabungan masa depan yang jumlahnya sebesar Rp 20 miliar, tiba-tiba raib hanya tersisa kurang dari Rp 18 juta, sungguh mencengangkan sih.., tapi ini sebenarnya ketahuan uangnya hilang itu di bulan Februari 2020, dan karena mungkin korban merasa proses investigasi yang dilakukan oleh bank tersebut lama, atau mungkin saja terkesan tarik ulur atau apalah itu, korban akhirnya pada bulan Mei 2020, membuat laporan ke pihak berwajib. Usut punya usut, ada oknum kepala cabang bank tersebut yang ‘bermain’, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan terakhir dari kasus ini, bank tersebut akhirnya mengganti seluruh uang yang ‘raib’ tersebut. Saya ngak kan cerita kronologisnya panjang lebar. Saya mau klarifikasi saja, ini kejadiannya sudah lama, bukan baru..
Kalau ada yang bilang bank itu scam, saya sendiri sejauh ini tidak pernah mendengar ada bank dalam artian bank yang sesungguhnya, yaitu sebuah lembaga keuangan simpan pinjam yang terdaftar dan teregulasi serta memenuhi semua syarat pendirian bank secara umum. Tapi kalau bank itu bangkrut, mungkin saja. Beda antara scam dengan bangkrut. Kalau scam konotasinya penipuan yang dilakukan oleh... artikel lengkap KLIK DI SINI
Post a Comment