Istilah ‘dead money’ atau ‘uang mati’ itu sebenarnya tidak lazim digunakan di Indonesia. Saya coba mencari beberapa istilah yang memiliki pengertian yang hampir sama, dan mungkin kata ‘uang nganggur’ agak sedikit cocok untuk itu. Jadi istilah ‘dead money’ bisa mengacu kepada dua hal, yaitu dalam artian uang fisik yang sebenarnya dan investasi.
- Jika mengacu pada uang secara fisik, maka ‘dead money’ atau uang mati adalah uang tunai yang tidak didayagunakan untuk menghasilkan penambahan nilai. Jumlah uang yang Anda miliki di akhir, akan sama dengan jumlah uang di awal. Contoh pada tanggal 1 Januari 2020 Anda menyimpan uang Anda sebesar Rp100 ribu dalam sebuah money box, kemudian pada satu tahun kemudian yaitu 1 Januari 2021, Anda membuka money box dan jumlah uang Anda akan tetap sebesar Rp100 ribu. Uang Anda tidak bertambah karena... LANJUTKAN BACA
Post a Comment