0

Kata ‘surrender’ sendiri dalam bahasa Inggris artinya adalah ‘melepaskan’ atau ‘penolakan’, dan istilah ini digunakan dalam industri asuransi merujuk pada tindakan pembatalan polis asuransi sebelum masa kontrak perjanjian asuransi berakhir. Pembatalan polis ini dilakukan sepihak oleh pemegang polis itu sendiri. Tentunya setelah polis dibatalkan, semua proteksi atau perlindungan yang dicover oleh asuransi tersebut akan hilang. Sekarang ini kan investasi yang ditawarkan kebanyakan itu non tradisional yaitu jenis unit link, dimana sebagian premi dialokasikan untuk proteksi, dan sebagian lagi untuk investasi. Jika asuransi itu berjenis unit link ini dibatalkan, maka baik proteksi maupun manfaat investasi di masa depan juga akan hilang.


Contoh nih, Anda membeli asuransi 
unit link dengan masa kontrak 20 tahun, dimana sebagian premi untuk mencover kesehatan, dan sebagian premi lagi untuk diinvestasikan. Di tahun ke-10 ternyata Anda membatalkan kontrak perjanjian, maka otomatis perlindungan kesehatan Anda akan hilang, sementara untuk premi asuransinya akan dikembalikan kepada Anda tentunya dengan nilai yang sesuai dengan perkembangan investasi Anda setelah dikurangi semua biaya-biaya yang timbul baik pra investasi mapun biaya untuk withdrawal pada saat pembatalan. Itu sebabnya, sebelum memutuskan untuk membeli asuransi pastikan Anda telah siap untuk menjalani kontrak yang disepakati, dan ketika ternyata di kemudian hari terpaksa harus... ARTIKEL LENGKAP

Post a Comment

Apa itu Saham Gorengan ?

Coba bayangkan sebuah panganan gorengan, katakanlah pisang goreng atau bakwan goreng, apa saja sih yang terbersit di pikiran Anda.., pertama...

 
Top