Kata ‘piutang’ merupakan antonim dari kata ‘utang’. Ada utang otomatis ada piutang, ada debit ada kredit. Contoh, ketika Anda Anda ‘menggesek’ kartu kredit Anda sebesar Rp 1 juta untuk membayar belanja di merchat, artinya Anda telah berhutang kepada bank penerbit kartu tersebut, dan di sisi lain bank penerbit memiliki piutang transaksi sebesar Rp 1 juta yang akan ditagihkan kepada Anda tergantung tanggal kesepakatan. Secara sederhana dapat diartikan bahwa utang adalah kewajiban berupa uang, barang, ataupun jasa yang harus dibayarkan atau dipenuhi kepada pihak pemberi utang, sementara piutang merupakan hak berupa uang, barang, atapun jasa yang boleh ditagihkan kepada pihak yang memiliki utang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Apa itu Saham Gorengan ?
Coba bayangkan sebuah panganan gorengan, katakanlah pisang goreng atau bakwan goreng, apa saja sih yang terbersit di pikiran Anda.., pertama...
Post a Comment